Kejahatan Narkoba Lintas Pulau: 254 Kg Ganja Disita di Sumut, Pelaku Diburu
Tahun 2025 kembali menjadi bukti kegigihan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba lintas pulau. Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menyita ratusan kilogram ganja dalam operasi senyap, sementara para pelaku utamanya kini dalam buruan.
Pada hari Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tim gabungan BNNP Sumatera Utara bersama dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyergapan di sebuah gudang penyimpanan di pinggiran Kota Medan. Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama tiga minggu yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Drs. Hendra Siregar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 254 kilogram ganja kering siap edar yang dikemas rapi dalam puluhan karung. Barang haram tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah dan disinyalir berasal dari Aceh, yang kemudian akan diedarkan ke berbagai kota besar di Pulau Jawa. Ini menunjukkan skala besar dari kejahatan narkoba lintas pulau yang terus berupaya merusak generasi bangsa.
Meskipun barang bukti berhasil disita, sayangnya para pelaku utama dalam jaringan ini berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. Brigjen Pol. Hendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa nama yang diduga kuat sebagai otak di balik kejahatan narkoba lintas pulau ini, termasuk seorang bandar besar berinisial “Pak De” yang dikenal licin dan memiliki jaringan luas.
“Kami telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk beberapa pelaku. Tim khusus telah dibentuk untuk memburu mereka hingga ke akar-akarnya,” tegas Brigjen Hendra dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu pagi, 25 Juni 2025, di Kantor BNNP Sumatera Utara. Beliau juga menambahkan bahwa sindikat ini diduga memiliki sistem distribusi yang sangat terorganisir, memanfaatkan jalur darat dan laut untuk melancarkan aksinya.
Penyitaan ganja dalam jumlah fantastis ini merupakan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, guna mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.


